Idaman Edisi Februari 2009

SERAMBI

Saya Anggota CU yang Baik…

  

  Apakah kalimat tersebut sudah pantas kita ucapkan?

   Sama halnya dengn kalimat yang pernah diucapkan oleh salah seorang Presiden Amerika Serikat,       “Jangan tanya apa yang telah diberikan negara kepadamu, tapi tanyalah apa yang telah kau berikan untuk negaramu!”

   Apakah Anda telah memenuhi kewajiban Anda ke CU sebelum Anda menuntut apa yang menjadi hak Anda? Jawabannya ada pada diri Anda sendiri!

   Jangan tanya apa yang telah CU berikan pada Anda, tapi tanya apa yang telah Anda berikan buat CU. Bukankah CU merupakan sebuah wadah tempat berkumpulnya orang-orang yang saling percaya untuk menanamkan uangnya sebagai modal untuk kepentingan bersama?

    Sebagai anggota, kita tentu tidak boleh egois, tidak boleh hanya mementingkan kepentingan pribadi, sebab masih banyak anggota lain yang mungkin kebutuhannya lebih mendesak untuk didahulukan oleh CU.

   Lantas, harus bagaimana untuk dapat dikatakan sebagai anggota yang baik?  Jawabannya ada di rubrik Warta Utama edisi kali ini.

Selamat membaca!

 

              Redaksi

 

 

WARTA UTAMA

ANGGOTA KOPERASI 

ANGGOTA KOPERASI adalah orang-orang / badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk mengembangkan usaha koperasi dan syarat-syarat lain yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.

 

 

 

 

 

Anggota koperasi memiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Sebagai pemilik dan pengguna, anggota memiliki kewajiban dan hak koperasinya. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Aturan tentang sanksi ini diatur dan tercantum dalam Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), atau Peraturan Khusus Koperasi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi, bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.

           

Siapa yang Dapat Menjadi Anggota Koperasi?

 

Yang dapat menjadi anggota koperasi adalah setiap warga negara Indonesia yang :

  1. Mampu melakukan tindakan hukum
  2. Menerima landasan idiil, asas dan sendi dasar koperasi
  3. Sanggup dan bersedia melakukan kewajiban dan hak sebagai anggota sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni AD dan ART serta peraturan koperasi yang lain.

 

Keanggotaan  Dalam Koperasi Secara Umum

 

Ada 4 jenis keanggotaan koperasi secara umum, yaitu:

1.       Anggota penuh

Anggota penuh adalah anggota koperasi yang mempunyai hak suara, artinya telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan sesuai yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah membubuhkan tanda tangannya dalam buku daftar anggota.

2.      Calon Anggota

            a.  Orang-orang yang belum atau telah melunasi pembayaran simpanan pokok, secara formal belum sepenuhnya melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana ditentukan dalam AD, sehingga belum bisa diterima sebagai anggota penuh.

b.  Calon anggota mempunyai kewajiban untuk membayar simpanan wajib sesuai ketentuan yang diputuskan rapat anggota, berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi, mentaati ketentuan AD dan ART serta keputusan rapat anggota  dan ketentuan lain yang berlaku, memelihara nama baik

dan kebersamaan dalam koperasi.

c.  Ketentuan mengenai calon anggota harus diatur dalam ART koperasi.

 

 

3.   Anggota yang dilayani

      Warga masyarakat yang mendapat pelayanan secara teratur dari koperasi dan potensial menjadi anggota koperasi, namun belum mengajukan permohonan menjadi anggota koperasi.

 

4.   Anggota Luar Biasa

a.   Seseorang dapat menjadi anggota luar biasa dari suatu koperasi bilamana yang bersangkutan adalah warga negara yang mampu melakukan tindakan hukum tetapi belum sepenuhnya dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam AD koperasi.

b.   Anggota luar biasa mempunyai hak berbicara tetapi tidak mempunyai hak memilih dan dipilih untuk menjadi pengurus dan pengawas.

c.    Anggota luar biasa berhak atas Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

d.   Ketentuan mengenai anggota luar biasa harus dicantumkan dalam AD dan ART koperasi.

 

 

ANGGOTA LUAR BIASA

 

Di kalangan CU, Anggota Luar Biasa kebanyakan adalah anak-anak. Umumnya berumur di bawah 16 tahun atau secara ekonomis masih menjadi tanggungan orang tua sepenuhnya. Mengapa CU mau menerima anak-anak sebagai anggota luar biasa? Apa yang diharapkan dari mereka? Karena anak-anak adalah ‘pewaris masa depan’. Jika sejak dini seorang anak dikenalkan dengan nilai-nilai kerja sama, saling percaya, swadaya, disiplin, demokrasi, percaya diri, rela berbagi, maka dapat diharapkan kelak ia akan menjadi warga masyarakat dan insan koperasi sejati.

 

                                          Berikut sebuah ilustrasi:

 

“Sejak lahir, Poltak, anak kami, sudah kami masukkan sebagai anggota luar biasa di CU Mandiri. Kami menabungkan Rp. 1.000.000,- baginya sebagai dana awal. Lalu tiap bulan kami tambahkan Rp. 30.000,-. Kami berharap, ketika beranjak dewasa, Poltak sudah sudah punya modal dasar yang cukup untuk hidup mandiri.” Begitu ‘mimpi’ Pak Togar dan Bu Tiur.

“Dari mana uang 1 juta itu, Bu Tiur? Jual kambing yah?”

                                          “Bukan hasil jual kambing. Kami meminjam dari CU.”

                                          “Ibu meminjam untuk ditabungkan bagi anak?”

“Iya. Kami percaya itu akan menguntungkan. Demi masa depan Poltak.”

 

 

 

 

 

 

Keanggotaan

dalam Kopdit “CU Mandiri”

 

Dalam Koperasi Kredit “CU Mandiri” mengenal 3 jenis keanggotaan:

  1. Anggota biasa

Yakni anggota yang telah dianggap  dewasa dan memiliki saham di CU Mandiri

  1. Anggota luar biasa

Yakni anggota yang dianggap belum dewasa, atau masih berada dalam tanggungan orang tua, berusia antara

0 – 17 tahun dan memiliki saham di CU Mandiri.

  1. Anggota microfinance

Yakni anggota yang diperuntukkan bagi pengusaha kecil yang diberi kemudahan untuk meminjam terlebih dahulu. Penagihan sistem dijemput, namun setelah 6 bulan keanggotaan mereka akan menjadi anggota biasa.

 

Syarat Menjadi Anggota Koperasi

 

Untuk menjadi anggota koperasi seseorang harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

1.       Warga Negara Indonesia

2.       Mampu melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada di bawah perwalian)

3.       Menerima landasan idiil dan prinsip-prinsip koperasi (pasal 2 dan 5 UU No.25 tahun 1992)

4.       Sanggup dan bersedia melakukan kewajiban dan hak sebagai anggota.

5.       Keanggotaan koperasi tidak bisa dipindah tangankan kepada pihak lain dalam atau dengan cara apapun.

6.       Keanggotaan koperasi dapat diperoleh atau diakhiri setelah syarat-syarat dalam AD dipenuhi.

7.       Mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dalam lingkup usaha koperasi

8.       Telah melunasi simpanan pokok.

 

 

Apa yang Anda rasakan, apa yang Anda pikirkan,

dan apa yang Anda kerjakan, utuhkanlah dengan DOA (Mario Teguh, The Golden Ways)

 

 

Kapan Keanggotaan Koperasi Berakhir?

 

Keanggotaan seseorang dalam koperasi akan berakhir bilamana anggota yang

bersangkutan:

1.       Minta berhenti atas permintaan sendiri

2.       Diberhentikan karena melanggar AD/ART

3.       Meninggal dunia

 

Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi

 

Anggota koperasi memiliki peran ganda yaitu sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Karena itu, yang menjadi hak anggota koperasi adalah:

1.   Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam Rapat Anggota (RA).

2.  Memilih pengurus dan pengawas.

3.  Dipilih sebagai pengurus dan pengawas.

4.  Meminta diadakannya Rapat Anggota.

5.   Mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta atau tidak.

6.   Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan anggota lain.

7.       Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi.

8.       Menyetujui dan/atau mengubah AD, ART serta ketetapan lainnya.

 

Pelaksanaan kewajiban dan hak secara rinci diatur dalam AD, ART atau peraturan khusus lainnya. Dan yang menjadi kewajiban anggota koperasi adalah:

 

1.       Mematuhi AD, ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam RA.

2.       Menandatangani perjanjian kontrak kebutuhan sehingga anggota benar-benar sebagai pasar tetap potensial bagi koperasi.

3.       Menjadi pelanggan tetap.

4.       Memodali koperasi.

5.       Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan.

6.       Menjaga kerahasiaan perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dari sajian di atas, mungkin muncul dalam benak kita, betapa repotnya masuk menjadi anggota koperasi/CU. Jawabnya mungkin benar, mungkin juga tidak. Soalnya, kalau dihitung-hitung, sudah berapa banyak anggota yang menyatakan bahagia menjadi anggota CU? Karena itu pula, dalam perjalanan mengembangkan pelayanan, CU Mandiri tetap berdiri atas 3 azas. Pendidikan, Swadaya, dan Solidaritas. Long life education, membuktikan tahun 2008 Kopdit “CU MANDIRI” menempatkan dirinya ranking ke-29 dari 100 koperasi terbesar di Indonesia dan menjadi ranking 1 (satu) di Sumatera Utara. Masih ragukah kita menjadi anggota? Sampaikan pendapat Anda sebagai ujud hak menjadi anggota, dan jangan lupa, tunaikan pula kewajiban Anda sebagai anggota.

“Salam Sukses dan Bahagia.” (WS & LS)

 

 

Panitia Kredit mengeluh : “Sulit menghadapi para anggota calon peminjam yang suka memaksakan kehendaknya. Permohonan mereka harus dikabulkan secepatnya. Sering kali disertai ancaman akan keluar dari CU apabila permohonan pinjamannya ditolak.”

 

Mengapa ada anggota yang demikian? Mungkin karena kesadaran dan pemahamannya tentang peran (hak dan tanggung jawab) sebagai anggota belum lengkap. Setiap anggota CU perlu memahami pergantian peran yang dituntut darinya. Ketika datang ke CU untuk menabung, ia adalah pemilik usaha. Ia datang untuk membeli saham. Para Pengurus dan Pegawai adalah pelayannya. Sebagai pemilik, ia patut menuntut pelayanan sebaik-baiknya. Ingat pepatah dalam pelayanan toko: “Pembeli adalah raja”.

Di lain kesempatan, ketika datang untuk meminjam, seorang anggota bukan lagi sebagai pemilik usaha. Ia kini seorang calon nasabah. Pemilik usaha CU dalam proses peminjaman adalah Pengurus (diwakili oleh Panitia Kredit). Maka calon nasabah pemohon pinjaman tidak lagi berhak memaksakan kehendak agar permohonannya dikabulkan sesuai kemauannya sendiri. Seandainya Panitia Kredit selaku pemilik modal tidak bersedia memberikan pinjaman, maka pemohon hendaknya menerima dengan senang hati.

“Gantian donk . Sekali jadi orang yang dilayani, lain waktu menjadi orang yang melayani.” Pergantian peran antara anggota dengan Pengurus seperti itu mewujudkan azas demokrasi ekonomi.

 

           

 

                                                                                               

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SEJENAK BIJAK           

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                     ANGGOTA KREDIT UNION

 

Orang yang hanya ingin memperoleh bantuan, tidak layak menjadi anggota CU.

Orang seperti itu sebaiknya mohon ke Departemen Sosial untuk “dipelihara oleh negara.” Orang yang hanya ingin menyumbang atau memberikan bantuan, juga tidak layak menjadi anggota CU. Orang seperti itu sebaiknya menyerahkan sumbangannya ke panti sosial. Jadi orang seperti apa yang layak menjadi anggota CU?

Orang yang layak menjadi anggota CU adalah orang yang bersedia dan berkemauan keras untuk bekerjasama saling tolong-menolong. “Engkau susah, saya bantu.

Saya susah, engkau bantu.” Dan itu tidak sama dengan:

“Saya susah, engkau bantu. Engkau susah, saya bantu.”

Mengapa tidak sama? Bandingkan dulu dengan:

“Berilah, maka engkau akan menerima.” Bukan sebaliknya:

“Terimalah, maka engkau akan memberi.”

Maka: “Tolonglah sesama terlebih dahulu, dan kelak engkau juga akan ditolong bila engkau memerlukannya.” Di CU anda menabung terlebih dahulu, setelah itu anda dapat mohon untuk memperoleh pinjaman. Pada banyak koperasi simpan pinjam, para anggota malas menyimpan. Mereka lebih suka meminjam, lalu kemudian membayar atau tidak membayar. Artinya, itu bukan koperasi simpan-pinjam, melainkan “koperasi pinjam bayar atau pinjam tak bayar.”

 

                Bagaimana dengan Anda?                   

Sudah pantaskah Anda disebut sebagai “anggota CU Mandiri”?

Mari kita saling merefleksi diri kita masing-masing.

                                                                                                                (W.S)

 

 

 

 

 

 

 

 

  

 

 

 

 

 

 

 

 
 
 
 
 
 
 

 

 
 
 
 
 
 
 

 

 
 
 
 
 
 
 

 

 
 
 
 
 
 
 

 

 
 
 
 
 
 
 

 

 
 
 
 
 
 
 

 

 
 
 
 
 
 
 

 

WARNA-WARNI  

 

    

PERPISAHAN JUMAT  SIANG

                                                                      Tebing Tinggi, Idaman

   Setelah ± 1 bulan mengadakan praktek kerja atau magang di kantor pusat Tebing Tinggi, Jumat, 30 Januari 2009 yang lalu Suster Theodosia dari KYM Siantar mengadakan perpisahan dengan segenap staf dan karyawan kantor pusat Tebing Tinggi.

 

“Setelah hampir sebulan saya berada di sini untuk belajar tentang CU, saya merasa semakin dikuatkan. Merasakan penerimaan yang begitu ramah dari teman-teman sekalian atas kehadiran saya. Saya berharap ilmu yang saya dapatkan dari CU Mandiri dapat saya gunakan sebagai bekal saya di CU tempat saya bekerja kelak,” ujarnya sungguh-sungguh.

            Dalam kesempatan tersebut, GM. H. Sitanggang juga turut menyampaikan pesannya kepada Suster Theodosia, “Semoga bisa bekerja dengan baik di CU yang akan ditempatkan,” ungkapnya singkat.

“Semua kita yang ada di sini masih sama-sama belajar, jadi apa-apa yang baik ceritakanlah pada orang di luar sana, tetapi apa-apa yang jelek, ceritakanlah pada kami,” Leo Semba, Manager SDM/SPI & Umum menimpali.

Acara perpisahan kemudian ditutup dengan pemberian kenang-kenangan dari Suster Theodosia kepada GM. H. Sitanggang yang selama ini berperan sebagai pembimbing beliau, sembari mencicipi beberapa hidangan yang sengaja dibawa oleh suster untuk dinikmati bersama.   (W.S)

                                   

 

APAPUN PARTAINYA,

ORANGNYA….. TETAP ANGGOTA CU MANDIRI!

 

            PEMILU sudah di depan mata, dan sebagai warga Indonesia yang baik, sudah sepatutnya kita memberikan suara, turut berperan dalam menentukan masa depan negara kita tercinta ini, caranya: pilih sosok yang menurut anda memang benar-benar pantas untuk menjadi pemimpin, mewakili aspirasi anda dan seluruh masyarakat di kursi pemerintahan. Berikut ada beberapa pilihan nama Caleg (Calon Legislatif) yang merupakan anggota Kopdit “CU MANDIRI”:

        

PARLINDUNGAN PURBA, SH.

MM. (NBA: 12680)

Calon anggota DPD/MPR- RI

daerah pemilihan Sumatera   

Utara dengan No. urut 22

BUDIMAN SINAGA, SH.  (NBA : 1839)

Caleg dengan No. urut 4 dari Partai Demokrat untuk DAPEM V, Kab. Simalungun

 

JUDIT SINAGA (NBA:2256)

Caleg dengan No. urut 1 dari Partai PDS untuk DAPEM V, Kec. Dolok Masihul, Sipispis, Kotarih, Bintang Bayu, Sorba Jadi, Silindak.

 

DARWIN MANALU

(NBA: 803)

Caleg dengan No. urut 1 dari

Partai Karya Perjuangan untuk

DAPEM III, T. Beringin, Rampah,

Bamban.

 

 

 

 

 

dr. ERNAWATY TAMBA

(NBA : 21688)

Caleg dengan No. urut 3 dari Partai PDS daerah pemilihan SUMUT I

( Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi)

  

JOHAN SITUMORANG

(NBA : 1232)

Caleg dengan No. urut 1 dari Partai PPRN untuk DAPEM IV, Kec. Bandar Kalifah,   Kec.Tebing Syahbandar, Kec. Tebing Tinggi, dan Kec. Dolok Merawan.

 

 

 

MAULINA SIMAREMARE 

(NBA : 5429)

Caleg dengan No. urut 6 dari Partai PDS untuk DAPEM IV, Kec. Bandar Kalifah, Kec.Tebing Syahbandar, Kec. Tebing Tinggi, dan Kec. Dolok Merawan.

 

R.A. HINSA TOBING

(NBA: 14145)

Caleg DPRD Prov. SUMUT No. urut 2 untuk DAPEM II Kabupaten Deli Serdang.

 

 

Beberapa nama anggota CU MANDIRI yang telah terdaftar sebagai anggota legislatif pada PEMILU bulan April mendatang telah kami hadirkan, sekarang pilihan ada pada Anda, siapapun yang menjadi pilihan Anda, mari sama-sama berharap yang terbaik ada di tangannya kelak!         (W.S)

 

 

Pra RAT di Balam

 

 

Setapal Balam Km.22, Idaman

“Bila kita saling percaya, dan bekerja sama…” Siang itu, dalam mobil Captiva tumpangan kami sempat beberapa kali Mars CU coba dinyanyikan bersama oleh beberapa komisaris, Pengurus, dan karyawan CU Mandiri. Pra RAT perdana pada Minggu, 15 Februari di Balam wilayah Setapal itu dipimpin langsung oleh Ketua Kopdit “CU MANDIRI” B.Rajagukguk. Lagu itu pula yang agaknya menyemangati kami di musim kemarau dalam perjalanan yang penuh lubang dan berdebu menuju desa Setapal.

Diakhir perjalanan lebih kurang 15 Km dari Km 22 kebun sawit itu, puluhan anggota CU MANDIRI menyambut kami dengan gembira.              

 

 

            Semangat persaudaraan dalam pertemuan ini pun sangatlah membanggakan. Sebab, anggota yang terdiri dari penganut agama berbeda, Islam, Protestan dan Katolik duduk bersama dalam satu Rumah Tuhan, gereja GKPS Cinta Damai Setapal.

Dari Sambutan salahsatu anggota, R.Simarmata mengatakan bahwa mereka sangatlah menyambut baik jalinan kerjasama dalam satu wadah CU Mandiri ini. “Terima kasih kepada panitia, kami sangat menyambut baik pertemuan ini. Namun, sebagai anggota, kami juga tentu ingin lebih mengenal sejarah CU Mandiri kita ini. Soalnya, janganlah hanya namanya saja mandiri, tetapi nanti kami tidak bisa mandiri,” ujar Simarmata.

Atas masukan ini, B.Rajagukguk mewakili Pengurus sebelum memberi penjelasan Laporan Pertanggungjawaban didahului dengan sejarah berdirinya CU Mandiri. Pertemuan gembira ini pun ditutup dengan pemberian Pemenang Penyimpan dan Peminjam Terbaik sekaligus kesaksian mereka akan senangnya menjadi anggota CU Mandiri. Memang, janganlah hanya namanya Mandiri ya?! Anggotanya pun mestilah mandiri. (LS)

 

 

Pra RAT di Sei Martebing

 

 

Sei Martebing, 28 Februari 2009

                CU Mandiri beri keringanan dong…”

Tawa renyah sempat berulang kali terdengar dari rombongan karyawan kantor pusat saat berkendara menuju daerah Sei Martebing guna menghadiri PRA RAT yang akan diadakan di sana, maklum jalanan yang bergelombang membuat kami seperti berkendara di atas kuda, bukan di atas sepeda motor ha..ha..ha..

Setibanya di Gereja Katolik Santa Maria Stasi Sei Martebing, kami agak sedikit kecewa, sebab belum terlihat seorang anggota pun yang hadir, sementara jadwal yang tertulis pada undangan sudah kurang dari 10 menit lagi. Tapi kekecewaan tersebut ternyata tidak berlangsung lama, seiring berjalannya waktu, para anggota semakin lama semakin memenuhi gedung Gereja tempat berlangsungnya PRA RAT.

 

 

Semangat para anggota Sei Martebing kala itu ternyata tak kalah dengan panasnya matahari yang bersinar dengan terik di luar gedung. Salah satu di antara para anggota yang hadir, Nimrot Hutagaol (NBA 12743) banyak memberikan saran dan masukan buat CU Mandiri, di antaranya mengenai pemberian keringanan persyaratan pinjaman. “Saat meminjam ke kantor pusat, sering kali kami harus bolak-balik hanya untuk melengkapi persyaratan yang kurang, padahal untuk ongkos saja udah habis berapa banyak, dan untuk pinjaman senilai 5 juta, apa memang harus memakai agunan? Tolonglah diberi sedikit keringanan…” begitu ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Lusiana Tamba, selaku bagian penanganan permohonan pinjaman anggota di kantor pusat Tebing Tinggi menjawab bahwa semuanya telah diatur dalam pola kebijakan yang tertuang di dalam AD/ART, sedang untuk kelengkapan persyaratan pinjaman kadang kala adalah merupakan kesalahan dari anggota sendiri yang lalai dalam melengkapi berbagai persyaratan permohonan pinjamannya, “Jadi bukan dipersulit untuk meminjam, kalau semua persyaratan yang ada telah lengkap, pasti langsung kami layani dengan baik,” tuturnya.

 

        Di akhir acara, R. Rajagukguk selaku komisaris Sei Martebing menyerahkan bingkisan dari kantor pusat bagi peminjam dan penabung terbaik dari komisariat Sei Martebing. Peminjam terbaik jatuh kepada Suheni Napitupulu (NBA 7870), sedang penabung terbaik jatuh kepada Marlon Gultom (NBA 10308).

Sekedar informasi, penabung terbaiknya masih lajang loh, ada yang berminat?         (W.S)

 

 

SEKILAS INFO KESEHATAN

 

DIABETES MELLITUS (KENCING MANIS)

 

 

           

 

GEJALANYA:
Mudah masuk angin, pusing kepala, ujung jari-jari kesemutan, gampang
kesemutan bagian kaki, nafsu makan bertambah banyak, mata sebentar
kabur sebentar terang (penglihatan kabur), kembung mudah sakit maag,
mudah terkilir atau sakit persendian, beser kencing, air kencingnya
dikerumuni semut, cepat lapar, haus, letih, mengantuk, jantung berdebar
mengipas, telapak kaki dan tangan dingin, tidak tahan udara panas atau
hawa dingin, kalau sudah mulai parah timbul gatal-gatal dan luka, gatal
di daerah kelamin atau lipatan paha, disfungsi ereksi pada pria,
keputihan pada vulva vagina.

RAMUAN PENGOBATAN:
Sambiloto (daun), kumis kucing (daun), mengkudu/pace (buah), tapak dara (daun/batang/akar), jamblang/duwet (kulit batang, daun, daging buah), jati (daun muda), duku (biji), pare (buah), terong-ngor (buah), lidah buaya (daging daun), lamtoro ( biji buah tua), mahoni (biji), daun salam, ciplukan (semua bagian), sambung nyawa (daun), krokot, minyak wijen.

MAKANAN PANTANG:
Kurangi yang manis tapi jangan berhenti total agar tidak terkena sakit
lever. Daging kambing/sapi/ kerbau, udang, kepiting, terasi, jeroan,
lemak, pisang ambon, durian, air kelapa, sirup, lemon, buah manis
seperti mangga, duku, rambutan, klengkeng dan anggur.

                                                                                                      ( sumber: www.google.com)

 

 
 

 

FIGUR MANDIRI

 

 

       Pernah dengar kejadian Lebaran tahun 2006 lalu, beberapa orang tewas saat berlomba menaiki rakit yang akan menyeberangkan mereka di daerah Kuta Baru, Penggalangan?

     Kali ini Tim Idaman menaiki rakit yang sama untuk menghampiri kediaman Bapak Sudiono (NBA 10762) seorang pengrajin anyaman “kalo” yang menjadi sosok Figur Mandiri kita kali ini.

     Agak sedikit menyeramkan sih, soalnya Tim Idaman nggak ahli dalam hal renang-berenang nih, tapi tak apa, semua tantangan itu justru semakin membuat Tim Idaman yang didampingi oleh Nasron Samosir, salah seorang karyawan Kantor Pelayanan I Penggalangan semakin bersemangat untuk menemui Pak Sudiono, kira-kira berhasil sampai di tujuan nggak yah??

 

 

AWAL MENGENAL CU            

 

Berangkat dari Sei Buluh sebagai seorang pekerja upahan pada saat musim panen padi tiba atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘ngomben’, Pak Sudiono beserta para rombongannya yang berkisar antara 30-50 orang sampai ke daerah Kuta Baru, Penggalangan. Di sana jugalah ia kemudian bertemu dengan Supiati, wanita yang menjadi istrinya saat ini dan telah memberinya 4 orang anak. Bertarung dengan kehidupan yang kian hari kian sulit, pada tahun 2004 Pak Sudiono memutuskan untuk berhenti ngomben  dan mulai menekuni usaha anyaman, “Ilmunya saya dapat dari tetangga sebelah, itu tuh rumahnya….” ujarnya sembari menunjuk sebuah rumah yang tepat berada di belakang rumahnya.

Pada tahun 2006 Pak Sudiono bertemu dengan Nasron, salah seorang Petugas Microfinance Penggalangan, berhasil dirayu dan diyakinkan bahwa banyak manfaat yang akan didapat setelah masuk menjadi anggota CU, Pak Sudiono pun akhirnya masuk menjadi salah satu anggota Mikro Kantor Pelayanan I Penggalangan dengan pinjaman awal Rp. 500.000,-. Uang tersebut diakuinya dipergunakan untuk tambahan modal usaha. “Sekarang pinjamannya udah mencapai 6 jt, semua dilalui tahap demi tahap, dan tak pernah menunggak, setiap bulan pasti selalu ngangsur dan bayar bunga,” ujar Nasron menimpali percakapan Tim Idaman dan Pak Sudiono.

 

 

                                                                    TAK SEKEDAR RAYUAN

 

                                                                    Setelah masuk CU Pak Sudiono mengaku merasa mendapat banyak keringanan, terutama dalam hal modal usaha,

                                                                    “Tak perlu dikejar-kejar tetangga gara-gara ngutang, cukup minjam ke CU, selain prosesnya tak berbelit-belit, servicenya juga oke, nggak cuma sekedar rayuan manis!

                                                                    Yang penting kita rajin bayar bunga dan angsuran tiap bulan

                                                                    pasti amanlah dari kejaran petugasnya, ya kan Pak?” ujarnya sambil melirik kepada Nasron yang telah mem-perkenalkannya kepada CU Mandiri.

 

Menurut Pak Sudiono, kalo  yang dihasilkannya bisa dijual sampai kisaran Rp. 20.000 per-buah ke penjual anyaman yang terletak di Jl. Harsihab (belakang bioskop Ria) Tebing Tinggi, “Itu bagi kalo yang sudah dibentuk, kalau yang belum dibentuk lakunya Rp.8000,- per-buah, lumayan lah per hari kami dapat menghasilkan 8 buah kalo mentah (belum dibentuk, red).”

Tak hanya menghasilkan kalo, Pak Sudiono juga punya usaha pembuatan batu bata, “Saya mengontrak tanah seluas ½ rante, harganya 2 jt, tanah itulah yang kemudian saya korek setiap harinya untuk dijadikan bahan baku batu bata, nanti setelah kontraknya habis, yang empunya tanah berencana menjadikan lahan tersebut sebagai sawah.”

Dari hasil anyaman dan batu bata yang merupakan usaha keluarga tersebut, Pak Sudiono mengaku mampu menghasilkan ± Rp. 900.000,- setiap bulannya, “Kalau ada rezeki tambahan, kadang juga bisa lebih dari itu, tapi sekarang apa-apa juga susah, harga batu juga turun, cuma Rp. 170,- per buah, mudah-mudahan saya bisa tetap bayar utang yah ke CU he..he..”  ujarnya sambil tertawa.

 

HARAPAN KE CU MANDIRI

 

Meski belum terlalu lama menjadi anggota, tapi Pak Sudiono berharap dapat terus berkembang bersama dengan CU Mandiri. “Saya berharap kelak bisa membangun rumah dan punya kendaraan sendiri, semoga CU Mandiri bisa terus menyokong usaha saya, jadi semua harapan-harapan saya itu bisa tercapai!”

 

     Sedang untuk teman-teman sesama anggota CU, Pak Sudiono berpesan agar sering-sering lah datang ke CU dan menabung, “Jangan malah lari saat ditagih, wong orang CU itu baik-baik koq, itu kalau kita juga rajin dan bersikap baik ama mereka!” pesannya di akhir wawancara.

Oke Pak Sudiono, semoga pesan Bapak didengar oleh teman-teman yang lain yah. Sukses terus buat usahanya!                   

                                              (W.S)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KONSULTASI PERTANIAN

Bersama: Ir. J. Sidabukke

SAWIT  TREK 8 BULAN (BAG. I)

T:   Bagaimana cara merawat tanaman sawit di tanah merah darat supaya

      jangan trek berkepanjangan, kadang mau mencapai delapan bulan tak ada

      hasil. Trims, tolong bapak jawab keluhan kami, HORAS!

    SMS dari K. Simarmata ( 08126151242 ) Balam

   

J:  Pada umumnya tanaman (tidak terkecuali) kelapa sawit mempunyai musim  

     puncak berbuah, dan akhirnya normal dan bahkan berhenti berbuah

     sementara (trek), jadi yang bapak maksud adalah gejala normal. Namun  

     yang tidak normal dalam siklus 1 tahun (12 bulan) kalau delapan bulan trek   

     berarti hanya empat bulan yang berbuah puncak dan normal, berapa rata-

     rata  produksi per Ha per tahun yang didapat?

           Ada kriteria produksi masih minim – normal atau – maksimal menurut:

     umur tanaman, jenis persilangan / bibit dan kriteria lahan: baik, sedang, atau

     kurang. Tetapi terlampau panjang kita membicarakan itu. Yang pasti

     kesimpulan kami sementara ini dalam berkebun sawit bapak belum merasa

     puas atau berhasil

karena sebenarnya bukan trek delapan bulan yang menjadi masalah tetapi

produksi TBS per Ha per tahun yang tidak mencapai target.

Karena walaupun hanya empat bulan panen kalau tercapainya rata-rata 25 – 30 ton per Ha per tahun (target), kan tidak jadi masalah panen hanya empat bulan atau trek (tidak buah) delapan bulan bukan?

 

 

Sewaktu membuka sms Pak K.S, saya jadi teringat apa yang ditulis dalam Yeremia 17:8, yaitu:”Ia akan seperti pohon yang ditanam di tepi air, yang merambatkan akar-akarnya ke tepi batang air, dan yang tidak mengalami datangnya panas terik, yang daunnya tetap hijau, yang tidak khawatir dalam tahun kering, dan YANG TIDAK BERHENTI MENGHASILKAN BUAH.” (tidak ada trek) terus berbuah…!

Apa yang dapat ia simpulkan dari Yeremia 17:8 itu adalah tersedia air pada bulan-bulan kering, sehingga tidak berhenti menghasilkan buah.

Dalam ilmu dasar-dasar Fisiologi tanaman diajarkan bahwa supaya tanaman tumbuh dan berkembang (berbuah) dengan baik harus tersedia unsur-unsur kehidupan, yaitu:

               1. Air

               2. Oksigen (O2)

               3. Karbondioksida (CO2)

               4. Zat Hara (pupuk)

               5. Cahaya matahari

Dari unsur-unsur kehidupan tersebut, kita patut dan sewajarnyalah bersyukur karena Oksigen (O2), karbondioksida (CO2), cahaya matahari dan bahkan air dan zat hara sudah tersedia di planet kita ini. Cuma kita harus ingat seruan dunia dan praktek yang telah dilakukan Kopdit tercinta kita CU Mandiri, yaitu: SAVE OUR EARTH, Selamatkan bumi – Selamatkan tanah – dan Selamatkan tanaman (sawit).

Air, oksigen (O2), dan unsur hara makro dan mikro yang tersedia di dalam tanah adalah faktor penentu berlangsung optimal atau tidak proses-proses fisiologi tanaman dalam hal bertumbuh dan berkembang.

Salah satu faktor terganggu ketersediaannya, misalnya air ataupun hara, maka akan mengganggu keseluruhan proses pertumbuhan dan perkembangan (berbuah).

 

 

 

 

                                                                                                                                                                           

              O2  tanah  hanya  ada jika tanah longsor, tanah longsor hanya pada tanah yang dihidupi mikro organisme, seperti: bakteri,cacing, dll.

Mikro organisme tanah hidup hanya bila ada bahan organik tanah dan bahan organik tanah pada tanah-tanah mineral sangat miskin, maka sangat penting pertolongan manusia untuk menambahnya dan mengolahnya supaya tercipta kondisi tanah yang ideal untuk lahan pertanian seperti gambar berikut:

                                                           Idealnya lahan pertanian terdiri dari:

                             25 %   air

                             25 %   oksigen

                             45 %   mineral

                            5  %    bahan organik

         

 

Kembali kita ke Yeremia 17:8 tadi bahwa O2 (oksigen), CO2 (karbondioksida), cahaya matahari sudah pasti tersedia dan zat hara serta air juga sudah pasti tersedia karena akarnya merambat ke batang air yang tentunya zat hara juga ada di sana.Tetapi lain soal dengan kebun kita dimana 2 unsur terakhir tadi, yaitu: air dan zat hara belum tentu tersedia karena sesuatu hal yaitu musim kemarau dan atau pupuk kurang dan jumlah dan jenis serta waktu pemberian yang kurang tepat.          

                                                                                          (bersambung…)

 

Pak Sidabukke, ini kenyataan. Setelah saya mengikuti pengarahan dari bapa, hasil panen padi saya lumayan meningkat pak, yang sebelumnya hasil panen

per rt = 250 kg/rt sekarang meningkat menjadi 300-320 kg/rt, saat ini saya bisa bayar utang sama CU, dan saat ini saya sudah diangkat menjadi komisaris Serdang 2 Lubuk Pakam. Harapan saya “semoga semua anggota CU Mandiri mau juga membaca dan mengikuti pelajaran dari bapa yang sangat berharga itu, ayo segenap anggota CU baca IDAMAN.” SYALOM!

 (SMS dari H.Siahaan 081265693630)

 

 

ANDA PUNYA MASALAH PERTANIAN?

Silahkan kirim ke Redaksi Idaman atau SMS ke

Ir.J.Sidabukke di 0813-7609-1966

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 SELAYANG PANDANG

 

               

Wanita setengah baya tersebut sedang asyik melamun sambil menyaksikan orang-orang yang lalu-lalang di hadapannya saat Tim Idaman datang menghampiri. “Sore ‘namboru koq melamun ?” tegur Tim Idaman. “Gimana nggak melamun, dagangan sepi, orang-orang cuma numpang lewat, jarang ada yang beli,”ujarnya tanpa gairah.

 

LEBIH  BERMANFAAT  SAAT  KRISIS

 

                            Hidup memang sudah sulit…jangan dibuat tambah sulit lagi!

                     Begitu lirik lagu yang sering dinyanyikan para pujangga, yah memang hidup di masa sekarang ini lebih banyak susahnya daripada senangnya, krisis moneter, krisis global, datang silih berganti, tapi kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat Karolina Sihombing (NBA 14815) untuk tetap berdagang buah. Ibu dari 4 orang anak ini mengaku sudah menjadi pedagang buah sejak tahun 90-an. “Toke buahnya datang sendiri nawarin buah ke kita, seperti CU juga, modalnya kepercayaan, setelah buah laku terjual, baru kami bayar, paling resikonya buah susut atau busuk!” begitu ujarnya.

                     Sudah lama masuk CU Bu?

                            Kenal CU sih udah lama, tapi saat itu belum ada keinginan untuk masuk, karena saya pikir ah untuk apa…nggak masuk akal, tapi setelah masuk CU Mandiri, saya baru merasakan manfaatnya, selain terbantu dalam modal usaha, saya juga udah bisa punya kendaraan sendiri, tabungan saya juga semakin bertambah!”

                     Siapa saja yang bantu-bantu dagang buahnya Bu?

                            Yah paling anak saya kalau udah pulang sekolah, suami sendiri lebih senang beternak di rumah, tapi sekali-sekali di tetap datang untuk bantu-bantu saya dagang, kalau untuk mempekerjakan orang, waah…belum mampu lah!”

 

Ada yang berminat beli buah?

Apel..salak…jeruk..???

Mampir aja ke Pasar Gambir

Jl. MT. Haryono Tebing Tinggi,

tepat di pinggiran jalan tersebut

ada Bu’ Hombing yang menanti

Anda, lihat fotonya dengan

seksama yah, jangan sampai

salah orang! 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kantor Cabang CU MANDIRI untuk wilayah Kotamadya Medan dan sekitarnya resmi dibuka pada tanggal 1 Nopember 2007. Hingga 12 Desember 2007, jumlah anggota yang diterima adalah sebanyak 550 orang.

Kantor Pelayanan yang terletak di jalan Jenderal A.H. Nasution No. 98 Medan ini merupakan Kantor Cabang termuda dari 6 Kantor Cabang yang sudah ada.

slide1.jpg 

Pelayanan pada kantor cabang ini dibuka setiap hari kerja Senin-Jumat mulai pukul 08.30-16.30 WIB.

Dengan motto “MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI”, Kantor Cabang Kotamadya Medan dan sekitarnya ini akan secara terus menerus memberikan pelayanan yang terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat Medan dan sekitarnya.

Denah lokasi kantor pelayanan ini, dapat dilihat pada Sketsa berikut ini:

 denah.jpg

Dengan 1 (satu) orang tenaga administrasi keuangan dan 5 (lima) orang petugas Microfinance pada tahap awal pembukaan kantor ini, diharapkan mampu melayani semaksimal mungkin seluruh anggota yang telah mendaftar, menabung dan meminjam di CU MANDIRI. Penduduk Kotamadya Medan dan Sekitarnya dengan berbagai latar belakang pendidikan, pekerjaan dan profesi serta banyak  keanegaraman lainnya yang ditemui di Ibukota Propinsi Sumatera Utara ini, merupakan tantangan tersendiri bagi CU MANDIRI untuk terus mengembangkan sayapnya.

Ekspansi ini sudah merupakan tekad yang telah diwujudnyatakan, maka tak satupun penghalang mampu mematahkan semangat kami untuk secara terus menerus membangkitkan kesadaran masyarakat Medan dan Sekitarnya, bahwa Credit Union adalah satu-satunya lembaga di dunia yang eksistensinya membantu dan membangkitkan taraf hidup kaum lemah telah teruji oleh apapun, termasuk badai krisis ekonomi. Tunggu apa lagi? Mari bergabung bersama kami dan 14.000 anggota lainnya yang telah terlebih dahulu merasakan manfaat ber Credit Union.

Datang dan hubungi kami di Kantor Cabang Medan di alamat di atas, atau hubungi petugas kami yang siap kapan saja, kemana saja untuk sosialisasi dan memperkenalkan Anda secara pribadi maupun kelompok Anda, baik kelompok umat salah satu agama, kelompok petani, kelompok karyawan dan buruh, serta kelompok lainnya dengan Credit Union dan berbagai manfaat simpanan dan pinjamannya.

Petugas kami yang dapat Anda hubungi:

Hieronimus Jolong, 081396326433; Pangontangan Sinaga, 081397412027; Robert Nababan, 081397389320; Hetty Damanik, 08126492439; Marta Simarmata, 081370456208; Nelly Gultom, 081376667774

BRAVO MEDAN!

 

CU MANDIRI menyampaikan laporan keuangannya dalam bentuk Neraca dan Laporan SHU setiap bulan. Laporan keuangan tersebut dapat dilihat pada Buletin IDAMAN (Informasi Dari MANDIRI) yang terbit setiap bulan yang memuat berita dan perkembangan CU MANDIRI di setiap kantor Cabang, even-even penting yang diikuti, konsultasi pertanian dan keuangan, profil anggota yang berhasil dalam usahanya dan berbagai hal lainnya yang bermanfaat bagi anggota.

Dengan pelaporan ini, diharapkan transparansi keuangan CU MANDIRI dapat diwujudkan, sehingga kepercayaan anggota akan pengelolaan CU ini dapat terbangun dengan sendirinya.

 

 Secara ekstern, CU MANDIRI memiliki struktur dengan lembaga koperasi:

-  Dinas Koperasi & UKM, Jalan Gatot Subroto Km 5,5 No. 218 Medan, Telp. (061) 8452747, email : disukmsu@pempropsu.go.id.

-  Pusat Koperasi Kredit BEKATIGADE yang berpusat di Pematangsiantar (Sumatera Utara).

-  Induk Koperasi Kredit Indonesia di Jakarta (Indonesia).-  ACCU (Association of Asian Confederation of Credit Union) di Bangkok (ASIA).

-  WOCCU (World Council of Credit Union), di Kanada (Dunia).

Koperasi Kredit/Credit Union (CU) MANDIRI, berdiri pada tanggal 10 Maret 1987 di Tebing Tinggi. Berawal dari 17 (tujuh belas) orang yang saling mempercayai, saling mengasihi dan bekerjasama serta bertekad untuk saling membantu satu dengan yang lain dengan cara mengumpulkan modal bersama pada saat itu sebesar Rp. 47.500,- (Empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk dipinjamkan kepada sesama anggota yang membutuhkan, saat ini, setelah 20 tahun berkarya, CU MANDIRI telah menjadi koperasi kredit Terbesar dan Terbaik di wilayah Sumatera Utara.

Dengan asset sebesar ± 70,648,694,778,- (neraca per-31 Desember 2009) dan jumlah anggota 18.870  orang dan 9 (sembilan) Kantor Cabang (sampai dengan Oktober 2008), CU MANDIRI terus melangkah maju dengan memberikan pelayanannya kepada masyarakat luas.

Koperasi Kredit/Credit Union (CU) selanjutnya disebut CU, pertama sekali berdiri di Jerman pada pertengahan abad 19 di Jerman. Walikota Flammersersfield, Jerman Barat, bernama Friedrich Wilhem Raiffeisien prihatin dengan rakyatnya yang menderita sakit bahkan meninggal dunia akibat kelaparan, kedinginan, penyakit, dll. Kemiskinan tentu merupakan akar dari permasalahan tersebut.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari membagikan makanan, minuman dan selimut gratis kepada rayatnya, tetap tidak berhasil mengatasi masalah tersebut. Para Donatur yang tadinya berbaik hati mulai enggan memberikan bantuan cuma-cuma, karena mereka sendiri juga mulai kehabisan sandang dan pangannya.

Sang walikota akhirnya memutuskan untuk mengumpulkan uang dari penduduk di kota tersebut, untuk kemudian dipinjamkan bagi keperluan produktif di kalangan penduduk miskin di kota itu. Pinjaman harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu dengan tambahan bunga. Pinjaman yang dikembalikan berikut bunga pinjaman tersebut kemudian dipinjamkan kembali kepada penduduk lainnya yang memerlukan modal. Lambat laun, kehidupan penduduk miskin di kota tersebut membaik dan jumlah angka kematian akibat kelaparan, kedinginan, penyakit dan sebagainya berkurang seiiring berkurangnya jumlah penduduk miskin di kota tersebut.

Menjamurnya koperasi di Indonesia dengan berbagai bidang usahanya berpengaruh langsung terhadap perkembangan kesejahteraan anggotanya. Berbagai bentuk dan jenis kegiatan usaha koperasi yang berkembang di Indonesia saat ini antara lain: Koperasi Unit Desa, Koperasi Serba Usaha, Koperasi Karyawan dan Koperasi Simpan Pinjam serta koperasi lainnya.

Credit Union berasal dari 2 (dua) kata, yakni kata “credit” berasal dari “credere” atau Kepercayaan, dan union yang berasal dari kata “unos” yang artinya satu. Jadi Credit Union berarti sekumpulan orang yang saling percaya dan mengikat diri menjadi satu dalam satu wadah. Credit Union, lebih menekankan kepada kumpulan orang, bukan kumpulan modal atau uang. Orang yang berkumpul bersama harus saling mempercayai satu sama lain. Jika tidak, maka tidak akan dapat bekerjasama dengan baik. Jika kebersamaan tidak didasari dengan saling percaya, maka dapat dipastikan tujuan kebersaman atau kebersamaan itu sendiri tidak akan pernah tercapai dan terwujud.

Pendidikan pada Credit Union mengharuskan kita memegang prinsip ini sebelum kita menjalani proses perjalanan kita sebagai anggota.