Koperasi Kredit/Credit Union (CU) selanjutnya disebut CU, pertama sekali berdiri di Jerman pada pertengahan abad 19 di Jerman. Walikota Flammersersfield, Jerman Barat, bernama Friedrich Wilhem Raiffeisien prihatin dengan rakyatnya yang menderita sakit bahkan meninggal dunia akibat kelaparan, kedinginan, penyakit, dll. Kemiskinan tentu merupakan akar dari permasalahan tersebut.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari membagikan makanan, minuman dan selimut gratis kepada rayatnya, tetap tidak berhasil mengatasi masalah tersebut. Para Donatur yang tadinya berbaik hati mulai enggan memberikan bantuan cuma-cuma, karena mereka sendiri juga mulai kehabisan sandang dan pangannya.
Sang walikota akhirnya memutuskan untuk mengumpulkan uang dari penduduk di kota tersebut, untuk kemudian dipinjamkan bagi keperluan produktif di kalangan penduduk miskin di kota itu. Pinjaman harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu dengan tambahan bunga. Pinjaman yang dikembalikan berikut bunga pinjaman tersebut kemudian dipinjamkan kembali kepada penduduk lainnya yang memerlukan modal. Lambat laun, kehidupan penduduk miskin di kota tersebut membaik dan jumlah angka kematian akibat kelaparan, kedinginan, penyakit dan sebagainya berkurang seiiring berkurangnya jumlah penduduk miskin di kota tersebut.
Menjamurnya koperasi di Indonesia dengan berbagai bidang usahanya berpengaruh langsung terhadap perkembangan kesejahteraan anggotanya. Berbagai bentuk dan jenis kegiatan usaha koperasi yang berkembang di Indonesia saat ini antara lain: Koperasi Unit Desa, Koperasi Serba Usaha, Koperasi Karyawan dan Koperasi Simpan Pinjam serta koperasi lainnya.
Credit Union berasal dari 2 (dua) kata, yakni kata “credit” berasal dari “credere” atau Kepercayaan, dan union yang berasal dari kata “unos” yang artinya satu. Jadi Credit Union berarti sekumpulan orang yang saling percaya dan mengikat diri menjadi satu dalam satu wadah. Credit Union, lebih menekankan kepada kumpulan orang, bukan kumpulan modal atau uang. Orang yang berkumpul bersama harus saling mempercayai satu sama lain. Jika tidak, maka tidak akan dapat bekerjasama dengan baik. Jika kebersamaan tidak didasari dengan saling percaya, maka dapat dipastikan tujuan kebersaman atau kebersamaan itu sendiri tidak akan pernah tercapai dan terwujud.
Pendidikan pada Credit Union mengharuskan kita memegang prinsip ini sebelum kita menjalani proses perjalanan kita sebagai anggota.