Pinjaman yang diberikan CU MANDIRI kepada anggota adalah sebagai berikut:
1. Pinjaman Biasa
Pinjaman biasa adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota biasa yang telah memiliki simpanan saham dan telah menjadi anggota minimal selama 6 bulan. Besarnya pinjaman ditentukan berdasarkan kelipatan jumlah simpanan (maksimal 5 kali). Bunga pinjaman ini adalah 2,5% menurun per bulan berdasarkan saldo pinjaman. 10% dari akumulasi bunga dibayar dikembalikan kepada peminjam, sehingga bunga riil yang dibayar anggota kepada CU MANDIRI sebenarnya hanya sebesar 2,25% per bulan menurun. Anda dapat membandingkan pinjaman pada CU MANDIRI dengan pinjaman pada lembaga keuangan lainnya.
2. Pinjaman Microfinance
Pinjaman Microfinance adalah pinjaman yang diberikan langsung pada saat anggota mendaftar menjadi anggota CU dengan syarat bahwa anggota tersebut berpenghasilan harian dari usahanya. Para pedagang kecil, supir angkutan umum, pedagang eceran, pemilik kios kecil, bahkan pemilik grosir maupun usaha lainnya yang berpenghasilan harian sulit mendapatkan akses pada lembaga keuangan seperti bank atau lembaga lainnya. Penghasilan harian yang kecil juga menjadi kendala dalam menabung bagi mereka. Lewat program ini, anggota terbantu untuk menerima pinjaman dengan cicilan dan bunga rendah. Dengan menjadi anggota program ini, mereka juga dididik untuk menyimpan dari kekurangan mereka yang berpenghasilan harian tersebut. Bunga pinjaman ini adalah 5% menurun karena harus dikutip langsung dari tempat usaha anggota oleh petugas yang ditunjuk oleh CU MANDIRI.
Pinjaman Anggota di CU MANDIRI dilindungi dengan PROGRAM DAPERMA yang diselenggarakan oleh Induk Koperasi Kredit di bawah naungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Jakarta. Sampai dengan saat ini, jumlah pinjaman anggota CU MANDIRI yang dilindungi adalah maksimal sebesar Rp. 35.000.000,-
5 Komentar
Salam hangat,
sedikit saya ingin tahu tentang pinjaman di CU Mandiri. diantaranya :
1. bagaimana jika pinjaman diatas 35 juta, di asuransikan di tempat lain/perushaan asuransi, atau maksimal pinjaman anggota 35 juta, atau bisa lebih dengan beberapa ketentuan.
2. Apakah semua Pinjaman disertakan agunan, berapa nilai agunan dibanding besar pinjaman.
3. Untuk microfiance apakah ada sistem tanggung renteng atau per individu.
Demikian dari kami terimaksih banyak atas tanggapan, semoga dapat menjadi pengetahuan dan bermanfaat bagi tumbuh kembang CU di tempat kami (saya tergabung di CU – Melati Depok, CU sehati Pasar minggu dan Cu Takera Jakpus).
salam
shp
Ok deh bu, salam hangatnya diterima. Panas malah nih. Hhehehehehhe.
Saya jawab yah bu,
1. Pinjaman di atas 35 juta, diarahkan agar diasuransikan kelebihannya (Pinjaman dikurang 35 juta) kepada asuransi lain, atau diikat perjanjian di notaris untuk agunan. Jadi, agunannya yang harus bernilai minimal sama dengan pinjaman bu.
2. Sesuai aturan, seluruh pinjaman di atas saham, harus dengan agunan. Tetapi kita diberi wewenang untuk membuat kebijakan dengan pertimbangan berbeda untuk masing-masing anggota yang sudah jelas punya karakter berbeda. Hal ini bisa dilihat dari lama keanggotaan anggota tersebut, kerajinan menabung, ketaatan pembayaran pinjaman, partisipasi dalam kegiatan CU dan perkembangan usahanya. Jadi tak selamanya setiap pinjaman di atas saham harus dengan agunan.
3. Microfinance hanyalah sebuah program untuk perekrutan anggota. Seluruh aturan pinjaman, sama dengan pinjaman lainnya, termasuk untuk sistem tanggung rentengnya. Peserta program ini adalah anggota yang berpenghasilan harian. Setelah mengikuti program ini, mereka akan menjadi anggota biasa juga, tetapi, pembayaran pinjaman dan tabungan harus tetap dilakukan per hari, karena penghasilan mereka juga harian.
Pertanyaan saya bu, “ter” gabung kan artinya tidak sengaja bergabung yah…… “Ter” gabung sebagai anggota, pengurus atau karyawan bu?
Heheheheheheheh.
Thanks!
salam kenal pak Hieronimus Jolong dari Iwan Setiawan CU Melati Depok Jakarta Terima kasih telah bergabung di milist cu-melati. mari kita bersama saling mengisi tentang perkoperasian dalam rangka menembus era globalisasi. Karena telah terbukti bahwa Koperasi Mampu dan tangguh menghadapi krisis
Salam Sukses
Iwan
Salam kenal kembali mas Iwan, maaf telat jawabnya. Saya serahkan pengelolaan blog ini kepada rekan saya di Kantor Pusat kami di Tebing Tinggi, dan ternyata beliau tidak periksa komentar masuk. Hehehehhe. Walau terlambat, tak apa yah mas, daripada tidak sama sekali.
Setuju mas dengan bersama-sama memajukan koperasi terutama Credit Union kita ini. Jujur ada deh, hanya CU diantara sekian banyak jenis koperasi yang ada, yang memang mampu menaikkan taraf hidup anggotanya.
Salam Sukses Kembali Mas.
Kalau boleh nih mas, sharing tentang:
- Pelayanan microfinance. Soalnya daerah/medan yang kita hadapi sepertinya sama nih… Pasar-Pasar tradisional.
- Bentuk brosur yang dibagikan kepada anggota, terutama untuk menarik minat penabung dari kalangan menengah ke atas.
Sekian saja dulu mas, Thanks!
Usul yg bagus…Tim Idaman akan mencoba utk segera merealisasikannya!
Salam sukses!